Artinya hukum itu ada dan berlaku jika ada masyarakat. Demikian pula halnya hukum internasional. Oleh karena itu, untuk membuktikan ada dan berlakunya hukum internasional maka terlebih dahulu harus dibuktikan adanya masyarakat internasional. Dengan kata lain, masyarakat internasional adalah landasan sosiologis bagi berlakunya hukum
Dalamilmu sosiologi, suatu masalah bisa dikategorikan sebagai masalah sosial dengan melihat beberapa hal, yaitu: 1. Adanya perbedaan antara kenyataan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat. Jadi, kalau ada perbedaan antara kenyataan dengan nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat yang menimbulkan suatu kondisi yang gak menyenangkan
GerejaSidang Jemaat Allah adalah bagian dari Persekutuan Assemblies of od in the World (WAGF) yang adalah denominasi Pentakosta terbesar di dunia. Berdasarkan laporan WAGF di Portugal, GSJA dunia memiliki anggota sebanyak lebih dari 64 juta orang, di 140 negara, dengan 330.000 pelayan Injil, dan 310.000 gereja di seluruh dunia (Afrika, Asia
Organisasiini umumnya bertujuan membina keagamaan di lapisan masyarakat hingga ke bawah sehingga meningkatkan persatuan intern agama itu sendiri atau antar umat agama. Contoh organisasi keagamaan, di antaranya adalah Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia, dan sebagainya. beberapa organisasi ini juga ada yangPerjalananKebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diluncurkan pada tahun 2001 akan berakhir pada tahun 2021. Publik luar Papua dan Papua yang mengikuti kebijakan ini pasti sangat mengetahui bagaimana sejarah lahirnya[1] dan sepak terjang realisasi kebijakan tersebut. Berbagai kalangan masyarakat biasa sampai elit birokrat mengetahui dan mengikuti.