Sepertikita ketahui bersama, bahwa siaran Anal og maupun Digital Terrestrial didistribusikan melalui frekuensi UHF dan memang sudah menjadi ketetapan Pemerintah juga. Artinya pasti Pemerintah juga telah mempertimbangkan kenapa dipilih saluran UHF bukan VHF (Very High Frequency) yang sebenarnya kalau menurut saya VHF lebih baik untuk jangkauan siaran.
Selaindengan aplikasi Sinyal TV digital, masyarakat juga dapat cek siaran TV digital ini melalui situs Kominfo seperti pada laman Di halaman ini, kalian bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital. .